Beberapa waktu yang lalu ada istilah baru muncul dalam berita perpolitikan kita, disebutlah adanya "DPR Tandingan". Oktober 2014, istilah ini menjadi populer di media, terutama televisi swasta. Masyarakatpun bertanya-tanya, ada apa ini sepertinya DPR pecah? Sepertinya ada satu pihak yang mungkin tidak bisa menerima kepemimpinan dewan yang sekarang sehingga membentuk DPR baru sehingga ada DPR versi baru. DPR baru tersebut disebut sebagai DPR tandingan. Demikiankah adanya?
Berita ini mengemuka dibeberapa situs-situs internet yang mungkin kebanyakan orang bilang situs-situs terpercaya. Tidak hanya itu saja media-media televisi sekelas TV One juga menyampaikan berita yang sama. Benar-benar berita yang meyakinkan publik. Lantas bagaimanakah kebenaran beritanya?
Kenyataannya memang ada sebagian anggota DPR menggabungkan diri dalam sebuah forum untuk sebuah kepentingan. Kepentingan tersebut dikatakan oleh media sebagai upaya penolakan kepemimpinan yang ada sehingga membuat kubu baru untuk menandinggi kepemimpinan didalam DPR yang telah dibentuk.