Sunday, 27 July 2014

Pangeran Pancasari : Demokrasi Prostitusi (Banci)

002. DEMOKRASI PROSTITUSI (BANCI)


Alangkah malangnya kaum penjaja sex yang dicibir, divonis diusir atau lokalisasi dibubarkan. Dalil-dalil yang dikeluarkan, fatwa-fatwa yang wah, sangat-sangat tegas dan terlegitimasi oleh undang-undang. Satpol PP sangat gagah dibuatnya untuk mendobrak saat terjadi pelayanan jasa. Mucikaripun barangkali sangat mengerikan untuk dibayangkan sosoknya. Begitu teganya, terlebih lagi jika anak asuhnya adalah anak-anak ABG (ciblek). Begitulah kabarnya...

Dihapuskannya lokalisasi ternyata bukan membuat lokalisasi menghilang dari kehidupan sosial masyarakat. Peristiwa sublimasi terjadi dalam prostistusi. Prostitusi menemukan bentuk baru, menjangkiti ranah politik. Peritiwa prostitusi politik menjadi semakin nge-trend. Meski, undang-undang sebagai pagar telah ada. Dalam hal ini satpol PP tak punya kewenangan, bahkan undang-undangpun bisa diperkosa.

Kisah money politik, telah menjadi buah bibir. Jangankan yang berkelas DPR, dari yang bertitel kepala RT praktek money politik sudah dilakukan. Tapi, mana buktinya? Siapa yang mau menjadi saksi? Apa pula hubungannya dengan prostitusi?

Suatu kebetulan bahwa didalam acara pemilihan baik wakil rakyat atau kepala pemerintahan melalui mekanisme yang disebut coblosan. Begitupula dalam dunis prostitusi erat sekali kaitanya dengan urusan coblos mencoblos. Disinilah letak kesamaan antara pemilu dan prostitusi. Dari kesamaan inilah maka bisa saja tanpa sadar atau tanpa diakui ternyata praktek prostitusi politik sudah dilakukan. 

Terdapat hal yang unik pada praktek protitusi dalam politik. Praktek prostitusi didalam pemilu yang dicoblos justru bersedia membayar. Bahkan menawarkan diri untuk dicoblos dengan janji ada imbalan. Dalam dunia prostitusi hal serupa terjadi pada profesi gigolo. Seorang wanita akan bersedia membayar untuk bisa dicoblos gigolo. Jadi yang pengin dicobloslah yang mengeluarkan uang. Dari tipikal ini maka para calon wakil rakyat atau calon kepala pemerintahan menempatkan dirinya sebagai wanita. Ini adalah sebuah penyimpangan, karena seorang pemimpin itu seharusnya menempatkan diri sebagai seorang laki-laki atau bersifat jantan. Bisa saja kandidat tersebut adalah seorang wanita, namun orang tersebut harus jantan. Dalam protitusi politik, seorang kandidat telah menjadi banci. Artinya karakter laki-laki yang bersifat jantan telah berubah menjadi tidak jantan. Maaf saya menggunakan istilah banci, karena kata banci itu saya pahami sebagai suatu sifat yang tidak jantan atau pengecut. Sedangkan fenomena kelainan sex, istilahnya akan lebih enak jika disebut waria. Waria bisa diartikan seorang yang berpenampilan dan berperilaku menyerupai wanita tetapi sesungguhnya adalah pria. Jadi untuk para waria jangan mau disebut sebagai banci, he,,,he,, .. Begitu menurut saya. Terlebih lagi dengan penampilan kalian yang seperti itu. maksud saya  yang secara alamiah menjadi waria adalah tindakan yang lebih jantan daripada politisi "banci".

Kesamaan antara prostitusi dalam dunia sex dan dunia politik adalah keduanya didasari oleh syahwat. Didalam prostitusi politik para kandidat kelewat tak kuat menahan hasrat ingin menduduki jabatan. Sehingga rela membayar untuk dicoblos. Disatu sisi kegiatan prostitusi dilarang, disisi lain prostitusi didunia poltik dianggap halal. Banyak yang merasa perlu melakukan prostitusi politik.

Kaitannya dengan prostitusi adalah jasa penyalur atau mucikari. Dalam dunia politik yang menjadi mucikari adalah tim sukses. Sekumpulan mucikari yang dilembagakan dan bisa bermain dalam naungan legalitas. Para mucikari ini akan menjajakan kandidat yang butuh penyaluran hasrat syahwat politiknya. Tawaran budget-pun bermunculan, dengan uang langsung ataupun cukup dengan janji manis.

Suka atau tidak suka dengan terminologi berpikir dunia protitusi maka rakyat atau pemilijh yang nyoblos karena uang berarti telah menempatkan dirinya sebagai gigolo. Tetapi, bisa jadi rakyat adalah korban kegiatan para mucikari. Kepiawaian para mucikari politik dapat menempatkan posisi gigolo menjadi yang diperkosa. Karena kurang pemahaman atau tergiur iming-iming uang pemilih terjebak dalam dunia prostitusi politik.

Para pemilih yang tidak paham dan sebenarnya tidak mencari imbalan uang atas pencoblosan yang dilakukan akhirnya dapat uang karena nyoblos. Profesi gigolo yang sebenarnya adalah mereka yang memanfaatkan ajang pemilu untuk memperoleh uang dengan memberikan hak pilihnya... Kekecewaan juga bisa terjadi untuk para kandidat, sudah mbayar tapi tidak dicoblos. Kecewa berat seperti itu, sudah muntup-muntup tapi tidak dapat servis. Alhasil bisa ditarik kembali fasiltas yang diberikan kepada orang-orang yang diharapkan nyoblos. 




Saudaraku, inikah wajah demokrasi yang kita agungkan?
Apakah kita sadar telah menempatkan diri di ajang 
demokrasi prostitusi?
Menjadi seorang yang birahi politiknya memuncak, 
mucikari, gigolo, yang diperkosa, atau...?
Masih akankah nusantara, seantero nusantara ini 
dijadikan sebagai lokalisasi prostitusi politik?
Apakah untuk dicatat di buku rekor dunia 
untuk masalah lokalisasi?
Karena rekor muri tak sanggup mencatatnya, terlalu membahana...
Pikirkanlah!!!!!

2 comments:

  1. Bener sekali, tingkah polah politisi sekarang seperti itu

    ReplyDelete